Home / Viral / Usai Cerai Kimberly Ryder Masih Belum Jadi WNI, Ini Alasannya

Usai Cerai Kimberly Ryder Masih Belum Jadi WNI, Ini Alasannya

kimberly ryder setelah cerai belum menjadi WNI

Jakarta, viralhariini.com – Setelah resmi bercerai dari Edward Akbar, kehidupan Kimberly Ryder kembali menjadi sorotan publik. Salah satu hal yang menarik perhatian netizen adalah fakta bahwa hingga kini, Kimberly ternyata belum juga mengajukan diri sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Padahal, ia sudah lama tinggal dan berkarier di tanah air.

Lahir di Indonesia, Tapi Punya Dua Kewarganegaraan

Kimberly Ryder diketahui lahir di Jakarta, namun berasal dari keluarga multinasional. Ibunya berkewarganegaraan Indonesia, sementara sang ayah berasal dari Inggris. Hal ini membuat Kimberly otomatis memiliki dua kewarganegaraan sejak kecil.

Namun menurut undang-undang Indonesia, saat berusia 18 tahun seseorang harus memilih satu kewarganegaraan. Kimberly sempat menyatakan bahwa dirinya lebih memilih kewarganegaraan Inggris, meskipun masih aktif berkarier di Indonesia.

Fokus Karier, Bukan Kewarganegaraan

Dalam beberapa wawancara, Kimberly menegaskan bahwa keputusan tidak menjadi WNI bukan karena tidak cinta Indonesia. Ia menyebutkan bahwa proses administrasi dan birokrasi untuk perpindahan kewarganegaraan cukup rumit dan memakan waktu, apalagi dengan statusnya sebagai publik figur dan ibu dari dua anak.

“Aku sayang Indonesia, aku kerja di sini, hidup di sini. Tapi untuk sekarang, status kewarganegaraan bukan prioritas,” ujarnya singkat saat ditanya awak media.

Perceraian Tak Ubah Pilihan

Setelah rumah tangganya dengan Edward Akbar kandas, banyak yang menyangka Kimberly akan mulai mempertimbangkan untuk menjadi WNI. Namun kenyataannya, perceraian tersebut tidak serta-merta mengubah keputusan Kimberly.

“Banyak yang bilang aku bakal jadi WNI karena sudah nggak ada ikatan pernikahan. Tapi itu bukan alasan utama untuk pindah kewarganegaraan,” ungkapnya.

Netizen: “Kalau Cinta Indonesia, Harusnya Jadi WNI Dong!”

Di media sosial, muncul berbagai pendapat mengenai keputusan Kimberly. Beberapa netizen mempertanyakan komitmennya terhadap Indonesia. Namun tak sedikit juga yang memahami keputusannya.

“Selama dia bayar pajak dan nggak melanggar aturan, ya sah-sah aja,” tulis salah satu pengguna Twitter.

Pemerintah Tidak Bisa Memaksa

Dari sisi hukum, keputusan menjadi WNI sepenuhnya ada di tangan individu yang bersangkutan. Pemerintah tidak bisa memaksa seseorang untuk mengganti status kewarganegaraannya, selama tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan.

Namun, sebagai warga negara asing yang tinggal dan bekerja di Indonesia, Kimberly tetap memiliki kewajiban administratif seperti visa, izin tinggal, dan pajak penghasilan.

Tetap Aktif di Dunia Hiburan

Terlepas dari status kewarganegaraannya, Kimberly Ryder tetap menunjukkan eksistensinya di dunia hiburan tanah air. Ia masih aktif membintangi berbagai program TV, menjadi brand ambassador, hingga tampil dalam event-event besar.

Penutup

Kisah Kimberly Ryder menunjukkan bahwa identitas nasional tidak selalu ditentukan oleh status kewarganegaraan semata. Meskipun bukan WNI, Kimberly tetap mencintai Indonesia dan berkarya untuk publik Tanah Air. Status hukum bisa jadi rumit, tapi rasa cinta terhadap tempat tinggal tidak harus selalu ditulis dalam bentuk paspor.

Baca juga : Reza Arap Buat Film Harusnya Horror, Libatkan AAA Clan dan Marapthon

Tag:

Satu Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *